Sabtu, 12 Desember 2015

Makalah Kurikulum Pendidikan "Konten/Isi Kurikulum"



MAKALAH PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN EKONOMI
Tentang
Konten/Isi Kurikulum





Oleh :
Nama                          : Lisa Wilanda Putri
Nim                             : 14179047

Dosen Pengampu
        Dr. Alwen Betri, M. Pd

MAGISTER PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2015



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Perkembangan pendidikan akan seiring sejalan dengan dinamika masyarakatnya, karena ciri masyarakat selalu berkembang. Terdapat kelompok masyarakat yang berkembang sangat cepat, tetapi ada pula yang lambat. Hal ini karena pengaruh dan perkembangan teknologi, komunikasi dan telekomunikasi. Dalam kondisi seperti ini perubahan-perubahan di masyarakat terjadi pada semua aspek kehidupan. Efek perubahan di masyarakat akan berimbas pada setiap individu warga masyarakat, pengetahuan, kecakapan, sikap, kebiasaan bahkan pola-pola kehidupan.
Inovasi Kurikulum adalah suatu pembaharuan atau gagasan yang diharapkan membawa dampak terhadap kurikulum itu sendiri.kurikulum hanyalah alat atau instrumen untuk mencapai tujuan pendidikan dan pembelajaran yang ditetapkan. Kurikulum bukan sebagai tujuan akhir.Seiring dengan perubahan masyarakat dan nilai-nilai budaya, serta perubahan kondisi dan perkembangan peserta didik, maka kurikulum juga mengalami perubahan. Perubahan tersebut adalah: Dari sisi bentuk dan organisasi inovasinya berupa perubahan dari kurikulum 1968 menjadi kurikulum 1975 dan dan kurikulum 1975 menjadi kurikulum 1975 yang disempurnakan dan dengan lahirnya Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan riasional maka terjadilah perubahan kurikulum pada tahun 1994, Kemudian berubah menjadi kurikulum KTSP, dan pada tahu 2013 ini perubahan pun dilakukan menjadi kurikulum 2013.
Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum. Begitu pentingnya kurikulum sebagaimana sentral kegiatan pendidikan, maka didalam penyusunannya memerlukan landasan atau fondasi yang kuat, melalui pemikiran dan penelitian secara mendalam dan pada dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponen.“setiap kurikulum biasanya terdiri dari tujuan, isi, strategi / pola belajar-mengajar, dan evaluasi. Melihat bahwa sangat pentingnya komponen-komponen dalam kurikulum maka kami akan mencoba membahas tentang “konten/isi  kurikulum”.

B.  Rumusan Masalah
Dari Latar Belakang  masalah tersebut di atas, maka dapat di rumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut:
1.     Apa konsep konten/isi kurikulum ?
2.     Bagaimana kriteria penetapan konten/isi kurikulum?
3.     Bagaimana hubungan konten/isi kurikulum dengan tujuan pendidikan?
4.     Bagaimana implikasi konten/isi terhadap kurikulum?

 
BAB II
PEMBAHASAN

1.     Konsep konten/isi kurikulum
Konsep konten menurut Saylor dan Alexander (1966:160) adalah: Fakta, observasi, data, persepsi, klasifikasi, disain dan pemecahan masalah yang telah dihasilkan pengalaman dan hasil pikiran manusia yang tersusun dalam bentuk ide-ide, konsep, prinsip-prinsip, kesimpulan, perencanaan dan solusi. Sedangkan menurut Hymen (1973:4) konten merupakan ilmu pengetahuan (seperti fakta, keterangan, prinsip-prinsip, defenisi), keterampilan dan proses (seperti membaca, menulis, berhitung, menari, berpikir kritis, berkomunikasi lisan dan tulisan) dan nilai-nilai (seperti konsep tentang hal-hal baik, buruk, betul dan salah, indah dan jelek).
Dari dua pengertian yang diajukan, dapat diterima bahwa secara umum konten kurikulum mencakup tiga komponen utama, yaitu pengetahuan, proses dan nilai-nilai. Namun ada juga ahli yang membedakan kedua konsep tersebut. John Dewey misalnya, menilai perbedaan materi dengan ilmu pengetahuan sangat esensil. Bagi ahli yang membedakan mengartikan bahwa materi atau konten merupakan catatan-catatan tentang pengetahuan (seperti grafik, simbol, rekaman dll), sedangkan ilmu pengetahuan dipandang sebagai sesuatu hasil pemahaman dan pengertian tentang catatan-catatan tersebut sebagai akibat interaksinya dengan pengalaman individu.
Sejalan dengan yang dikemukan, perancang kurikulum yang merancang materi kurikulum harus menetapkan berdasarkan pertimbangan makna materi tersebut bagi individu. Penetapan kurikulum tidak hanya dipilih sebagai materi saja, tetapi selalu dipilih sebagai ilmu pengetahuan (pengetahuan, keterampilan dan ilmu). Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan.Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang studi tersebut.Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada.
Isi/materi kurikulum hakikatnya adalah semua kegiatan dan pengalaman yang dikembangkan dan disusun untuk mencapai tujuan pendidikan. Secara umum isi kurikulum itu dapat dikelompokan menjadi :
Ø  Logika, yaitu pengetahuan tentang benar salah berdasarkan prosedur keilmuan.
Ø  Etika, yaitu pengetahuan tentang baik buruk, nilai dan moral
Ø  Estetika, pengetahuan tentang indah-jelek, yang ada nilai sejenisnya.
Materi kurikulum pada hakekatnya adalah isi kurikulum yang dikembangkan dan disusun dengan prinsip-prinsip sebagai berikut :
Materi kurikulum berupa bahan pelajaran terdiri dari bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses pembelajaran
Mengacu pada pencapaian tujuan setiap satuan pelajaran
Diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

2.     Kriteria Penetapan Konten Kurikulum
a. Signifikansi
Kriteria signifikansi dipakai untuk menetapkan bagian apa dari suatu bidang yang perlu dimasukkan atau ditekankan.
b. Kebutuhan sosial
Mempertibangkan kebutuhan sosial anak agar mereka memiliki kemampuan untuk melaksanankan fungsi-fungsi sosial dan meningkatkan nilai-nilai masyarakat. agar berfungsi sebagai orang dewasa kelak.
c. Kegunaan
Merupakan kriteria yang paling ilmiah jarena diperoleh dari hasil penelitian di lapangan. Pengetahuan, keterampilan dan sikap seperti apa yang diharapkan masyarakat dari lulusan. Tujuan pendidikan dan tujuan sekolah dapat pula ditetapkan dengan hasil temuan ini.
d. Minat
Merupakan salah satu usaha untuk membuat kurikulum relevan dengan peserta didik. Hal yang menjadi minat bagi pelajar perlu dijabarkan untuk menghindari penetapan konsep yang mungkin tidak sesuau dengan minat mereka seungguhnya

e. Perkembangan manusia
Ini didasarkan pada asumsi bhawa sekolah bukan saja merefleksikan masyarakat, tetappi juga sebagai alat untuk mencerdaskan dan mengembangkan manusia untuk perubahan sosial.
f. Struktur disiplin ilmu
Kriteria ini didasarkan anggapan bahwa setiap disiplin ilmu mempunyai struktur tersendiri karena itu materi kurikulum harus mencakup kajian yang menungkinkan anak memahami struktur bidang ilmu tertentu.
Terdapat beberapa criteria dalam menyusun materi kurikulum.Hilda Taba (1962:267) kriteria untuk memilih isi materi kurikulum yaitu :
·       Materi harus sahih dan signifikan, artinya menggambarkan pengetahuan mutakir.  
·       Relevan dengan kenyataan social dan kultur agar anak lebih memahaminya.
·       Materi harus seimbang antara keluasan dan kedalaman.
·       Materi harus mencakup berbagai ragam tujuan.
·       Sesuai dengan kemampuan dan pengalaman peserta didik.
·       Materi harus sesuai kebutuhan dan minat peserta didik”
·       Pengembangan materi kurikulum harus berdasarkan prinsif-prinsif sebagai berikut:
·       Mengandung bahan kajian yang dapat dipelajari siswa dalam pembelajaran.
·       Berorientasi pada tujuan, sesuai dengan hirarki tujuan pendidikan.
Materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk :
a. Teori; seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan – hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
b. Konsep; suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
c. Generalisasi; kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
d. Prinsip; yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
e. Prosedur; yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
f. Fakta; sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat serta kejadian.
g. Istilah, kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
h. Contoh/ilustrasi, yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
i. Definisi:yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
j. Preposisi, yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.

3.     Hubungan Konten Kurikulum dengan Tujuan Pendidikan
Tujuan kurikulum pada hakikatnya adalah tujuan dari setiap program pendidikan yang akan diberikan pada anak didik dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa :
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab".

 Tujuan pendidikan antara lain:
1)   Tujuan Institusional (Kompetensi Lulusan)
Adalah tujuan yang yang harus dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, contoh : SD, SMP, SMA


2)   Tujuan kurikuler (Standart Kompetensi)
Adalah tujuan bidang studi atau mata pelajaran sehingga mencapai hakikat keilmuan yang ada didalamnya.
3)   Tujuan instruksional (Kompetensi Dasar)
“Tujuan instruksional (Kompetensi Dasar) dirumuskan sebagai kemampuan-kemampuan yang diharapkan dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan proses belajar mengajar”,
Ø  Tujuan instruksional Umum (Indikator Umum) Kemampuan tersebut sifatnya lebih luas dan mendalam.
Ø  Tujuan instruksional khusus (Indikator khusus)
Kemampuan lebih terbatas dan harus dapat diukur pada saat berlangsunganya prose belajar mengajar.
Sistem adalah: “suatu keseluruhan terpadu yang terdiri dari berbagai elemen yang masing masing elemen terkait dengan elemen yang lain. Jika pemahaman sistem diatas dipergunakan melihat kurikulum itu ada sejumlah komponen yang terkait dan berhubungan satu sama lain untuk mencapai tujuan. Dengan demikian, dipandang sistem terhadapa kurikulum, artinya kurikulum itu dipandang memiliki sejumlah komponen-komponen yang saling berhubungan, sebagai kesatuan yang bulat untuk mencapai tujuan.
Definisi diatas memberikan gambaran bahwa pendekatan sistem dalam pengembangan kurikulum merupakan bentuk berputar dan dinamis dimana empat komponen dari suatu model saling berhubungan. Jadi dapat disimpulkan dilihat dari gambar diatas bahwa anatara satu komponen dengan komponen yang lain mempunyai hubungan erat dan tidak dapat dipisahahkan .
Dalam komponen kurikulum ada hal yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan, yaitu: “a). tujuan yang ingin dicapai, b). materi yang perlu disiapkan untuk mencapai tujuan, c).  susunan materi/pengalaman belajar, d). Organisasi kurikulum  dan e). evaluasi apakah tujuan yang ditetapkan tercapai. Komponen yang satu dengan yang lain saling berkaitan dan membentuk satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan







Bagan diatas menggambarkan bahwa system kurikulum terbentuk oleh komponen-komponen yang menyatu menjadi suatu kesatuan system yang menjadikan saling keterkaitan antara satu komponen dengan komponen lain dan tidak dapat dipisahkan, apabila salah satu komponen terganggu atau tidak berkaitan maka system kurikulum pun akan terganggu juga.
3.Taksonomi Tujuan Pendidikan
Menurut Bloom, dengan bukunya Taxonomy of Educational Objectives terbitan 1965, bentuk perilaku sebagai tujuan yang harus dirumuskan dapat digolongkan kedalam 3 domain, yaitu:
a.    Domain Kognitif
Kognitif adalah tujuan pendidikan yang berhubungan dengan kemampuan intelektual seperti mengingat dan memecahkan masalah.Domain kognitif terbagi menjadi 6 tingkatan yaitu; pengetahuan (knowledge), pemahaman (comprehension), penerapan (application), analisa, sintesis dan evaluasi.
b.    Domain Afektif
Afektif berkenaan dengan sikaf, nilai-nilai dan afresiasi.Domain ini memiliki tingkatan, yaitu; penerimaan, merespon, menghargai, mengorganisasi dan karakterisasi nilai.
c.     Domain Psikomotor.
Psikomotor adalah tujuan yang berhubungan dengan kemampuan keterampilan atau skill seseorang. Dan tingkatannya yaitu ; persepsi (perception), kesiapan, meniru(imitation), membiasakan (habitual), menyesuaikan (adaption) dan menciptakan (organization)”.

4.     Implikasi Konten terhadap Kurikulum
Konten atau materi pelajaran sebenarnya merupakan komponen kurikulum yang amat penting. Konten menyangkut jawaban terhadap pertanyaan, “apakah yang diajarkan?”. Konten ini seringkali tidak diperhatikan. Artinya, konten seringkali diserahkan saja pada keputusan guru atau diambil saja dari buku teks yang berlimpah-limpah, tanpa mengaitkan dengan tujuan pendidikan, tujuan kurikulum atau dengan tujuan instruksional.
Hal yang sama juga terjadi sebelum timbulnya reformasi kurikulum pada tahun 1960, terutama di Amerika Serikat. Semua orang memberikan perhatian lebih terhadap metode, media dan strategi yang digunakan dalam belajar, namun kurang memperhatikan isi yang disampaikan. Oleh karenanya ahli kurikulum harus memahami hakekat dan struktur konten yang menyangkut apa yang akan diajarkan. Karena konten merupakan elemen kedua yang penting setelah tujuan untuk menyusun kurikulum.
Kalau dikaji kembali pengertian kurikulum yang sangat berbeda-beda, juga akan menghasilkan perumusan konten yang berbeda-beda. Sesuai dengan gambaran konsep yang terkandung di dalam pengertian kurikulum yang diajukan tersebut. Seperti yang telah ditinjau, ada yang mengartikan kurikulum sebagai mata pelajaran, materi pelajaran atau judul-judul mata pelajaran. Jika seperi ini, maka rencana tersebut tidak layak lagi disebut sebagai kurikulum tetapi sebagai judul-judul pokok bahasan.
Secara singkat dapat dilihat bahwa Beaucham menyatakan bahwa kurikum itu sebagai dokumen yang dipakai sebagai titik tolak perencanaan instruksional, Taba dan Mocdonal mengartikan sebagai pengalaman belajar dan hasil belajar yang dibimbing dan direncanakan, yang tidak tertulis, Krug dan Doll mendefenisikan sebagai pengalaman belajar yang dirancang sekolah dan Tanner dan Tanner mendefenisikan sebagai pengalaman peserta didik. Berdasarkan pemahaman masing-masing juga menimbulkan kontek yang berbeda-beda.
Implikasi dari pengertian kurikulum tersebut bahwa pengertian kurikulum lebih luas dari pada dokumen atau rencana kurikulum tertulis saja, tetapi mencangkup juga implementasinya di dalam kelas untuk dapat ditransformasikan agar menjadi pengalaman belajar yang direncanakan mencapai tujuan pendidikan dan tujuan pembelajaran.

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Makalah konten Kurikulum ini mendeskripsikan secara terperinci tentang komponen yang harus ada pada setiap kurikulum serta konten/isi kurikulum yang dapat digunankan untuk proses pembelajaran. Wacana tersebut menyebutkan bahwa dalam kurikulum itu terdapat beberapa komponen, diantaranya adalah tujuan kurikulum, bahan ajar atau materi atau isi dari kurikulum tersebut, strategi mengajar atau metode mengajar, media mengajar dan evaluasi pengajaran serta penyempurnaan pengajaran. Komponen-komponen tersebut saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Setiap komponen mempunyai isi yang sangat penting sekali bagi kelangsungan kurikulum.
Konten kurikulum merupakan isi yang sudah dirancang dan harus ada di dalam kurikulum sehingga pembelajaran yang harus dilaksanakan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran bisa berjalan dengan baik. Implikasi dari pengertian kurikulum tersebut bahwa pengertian kurikulum lebih luas dari pada dokumen atau rencana kurikulum tertulis saja, tetapi mencangkup juga implementasinya di dalam kelas untuk dapat ditransformasikan agar menjadi pengalaman belajar yang direncanakan mencapai tujuan pendidikan dan tujuan pembelajaran.

B. Saran
            Melihat begitu pentingnya konten/isi kurikulum maka hendaknya dalam penyusunan kurikulum memperrhatikan kriteria dalam penetapan konten kurikulum tersebut. Sehingga kurikulum yang sudah dirancang bisa di aplikasikan sebaik-baiknya dan mengandung konten/isi yang memang sesuai dengan tujuan pembelajaran dan tujuan pendidikan.





DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas, 2003. Standar Kompetensi Bahan Kajian Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Puskur Balitbang, Jakarta.
Didik Sukiyudi, dkk. 2006. Kurikulum dan Pembelajaran. UPI Press, Bandung.
Nana Syaodih Sukmadinata. 1997. Pengembangan Kurikulum. PT. Remaja Rosdakarya, Bandung.
Nasution, S. 1994. Dasar-dasar Kurikulum. Bandung: Angkasa.
PP No. 46 Tahun 2008.Tentang Wajib Belajar. CV. Eko Jaya, Jakarta.
Orstein, A and Hunkins, F.P. 1998. Curriculum Fondations Principles and Issues. New York: Prentice Hall.