MAKALAH PENGEMBANGAN KURIKULUM
PENDIDIKAN EKONOMI
Tentang
Konten/Isi
Kurikulum
Oleh :
Nama : Lisa Wilanda Putri
Nim : 14179047
Dosen Pengampu
Dr. Alwen Betri, M. Pd
MAGISTER PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Perkembangan pendidikan akan seiring sejalan dengan dinamika
masyarakatnya, karena ciri masyarakat selalu berkembang. Terdapat kelompok
masyarakat yang berkembang sangat cepat, tetapi ada pula yang lambat. Hal ini
karena pengaruh dan perkembangan teknologi, komunikasi dan telekomunikasi. Dalam
kondisi seperti ini perubahan-perubahan di masyarakat terjadi pada semua aspek
kehidupan. Efek perubahan di masyarakat akan berimbas pada setiap individu
warga masyarakat, pengetahuan, kecakapan, sikap, kebiasaan bahkan pola-pola
kehidupan.
Inovasi Kurikulum adalah suatu pembaharuan atau gagasan yang
diharapkan membawa dampak terhadap kurikulum itu sendiri.kurikulum hanyalah
alat atau instrumen untuk mencapai tujuan pendidikan dan pembelajaran yang
ditetapkan. Kurikulum bukan sebagai tujuan akhir.Seiring dengan perubahan
masyarakat dan nilai-nilai budaya, serta perubahan kondisi dan perkembangan
peserta didik, maka kurikulum juga mengalami perubahan. Perubahan tersebut
adalah: Dari sisi bentuk dan organisasi inovasinya berupa perubahan dari
kurikulum 1968 menjadi kurikulum 1975 dan dan kurikulum 1975 menjadi kurikulum
1975 yang disempurnakan dan dengan lahirnya Undang-Undang No. 2 Tahun 1989
tentang sistem pendidikan riasional maka terjadilah perubahan kurikulum pada
tahun 1994, Kemudian berubah menjadi kurikulum KTSP, dan pada tahu 2013 ini
perubahan pun dilakukan menjadi kurikulum 2013.
Kurikulum sebagai suatu rancangan
dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena seluruh kegiatan
pendidikan bermuara kepada kurikulum. Begitu pentingnya kurikulum sebagaimana
sentral kegiatan pendidikan, maka didalam penyusunannya memerlukan landasan
atau fondasi yang kuat, melalui pemikiran dan penelitian secara mendalam dan pada dasarnya kurikulum merupakan
suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponen.“setiap kurikulum biasanya terdiri
dari tujuan, isi, strategi / pola belajar-mengajar, dan evaluasi. Melihat
bahwa sangat pentingnya komponen-komponen dalam kurikulum maka kami akan
mencoba membahas tentang “konten/isi kurikulum”.
B. Rumusan Masalah
Dari Latar
Belakang masalah tersebut di atas, maka
dapat di rumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut:
1. Apa konsep konten/isi
kurikulum ?
2. Bagaimana kriteria
penetapan konten/isi kurikulum?
3. Bagaimana hubungan
konten/isi kurikulum dengan tujuan pendidikan?
4. Bagaimana
implikasi konten/isi terhadap kurikulum?
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Konsep konten/isi kurikulum
Konsep konten menurut Saylor dan Alexander (1966:160)
adalah: Fakta, observasi, data, persepsi, klasifikasi, disain dan pemecahan
masalah yang telah dihasilkan pengalaman dan hasil pikiran manusia yang
tersusun dalam bentuk ide-ide, konsep, prinsip-prinsip, kesimpulan, perencanaan
dan solusi. Sedangkan menurut Hymen (1973:4) konten merupakan ilmu pengetahuan
(seperti fakta, keterangan, prinsip-prinsip, defenisi), keterampilan dan proses
(seperti membaca, menulis, berhitung, menari, berpikir kritis, berkomunikasi
lisan dan tulisan) dan nilai-nilai (seperti konsep tentang hal-hal baik, buruk,
betul dan salah, indah dan jelek).
Dari dua pengertian yang diajukan, dapat diterima bahwa
secara umum konten kurikulum mencakup tiga komponen utama, yaitu pengetahuan,
proses dan nilai-nilai. Namun ada juga ahli yang membedakan kedua konsep
tersebut. John Dewey misalnya, menilai perbedaan materi dengan ilmu pengetahuan
sangat esensil. Bagi ahli yang membedakan mengartikan bahwa materi atau konten
merupakan catatan-catatan tentang pengetahuan (seperti grafik, simbol, rekaman
dll), sedangkan ilmu pengetahuan dipandang sebagai sesuatu hasil pemahaman dan
pengertian tentang catatan-catatan tersebut sebagai akibat interaksinya dengan
pengalaman individu.
Sejalan dengan yang dikemukan, perancang kurikulum yang merancang
materi kurikulum harus menetapkan berdasarkan pertimbangan makna materi
tersebut bagi individu. Penetapan kurikulum tidak hanya dipilih sebagai materi
saja, tetapi selalu dipilih sebagai ilmu pengetahuan (pengetahuan, keterampilan
dan ilmu). Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak
didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan.Isi
kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program
masing-masing bidang studi tersebut.Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan
dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada.
Isi/materi kurikulum hakikatnya
adalah semua kegiatan dan pengalaman yang dikembangkan dan disusun untuk
mencapai tujuan pendidikan. Secara umum isi kurikulum itu dapat dikelompokan
menjadi :
Ø Logika, yaitu pengetahuan tentang
benar salah berdasarkan prosedur keilmuan.
Ø Etika, yaitu pengetahuan tentang
baik buruk, nilai dan moral
Ø Estetika, pengetahuan tentang
indah-jelek, yang ada nilai sejenisnya.
Materi kurikulum pada hakekatnya
adalah isi kurikulum yang dikembangkan dan disusun dengan prinsip-prinsip
sebagai berikut :
v Materi
kurikulum berupa bahan pelajaran terdiri dari bahan kajian atau topik-topik
pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses pembelajaran
v Mengacu pada pencapaian tujuan
setiap satuan pelajaran
v Diarahkan untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional.
2.
Kriteria
Penetapan Konten Kurikulum
a.
Signifikansi
Kriteria
signifikansi dipakai untuk menetapkan bagian apa dari suatu bidang yang perlu
dimasukkan atau ditekankan.
b.
Kebutuhan sosial
Mempertibangkan
kebutuhan sosial anak agar mereka memiliki kemampuan untuk melaksanankan
fungsi-fungsi sosial dan meningkatkan nilai-nilai masyarakat. agar berfungsi
sebagai orang dewasa kelak.
c.
Kegunaan
Merupakan
kriteria yang paling ilmiah jarena diperoleh dari hasil penelitian di lapangan.
Pengetahuan, keterampilan dan sikap seperti apa yang diharapkan masyarakat dari
lulusan. Tujuan pendidikan dan tujuan sekolah dapat pula ditetapkan dengan hasil
temuan ini.
d.
Minat
Merupakan
salah satu usaha untuk membuat kurikulum relevan dengan peserta didik. Hal yang
menjadi minat bagi pelajar perlu dijabarkan untuk menghindari penetapan konsep
yang mungkin tidak sesuau dengan minat mereka seungguhnya
e.
Perkembangan manusia
Ini
didasarkan pada asumsi bhawa sekolah bukan saja merefleksikan masyarakat,
tetappi juga sebagai alat untuk mencerdaskan dan mengembangkan manusia untuk
perubahan sosial.
f.
Struktur disiplin ilmu
Kriteria
ini didasarkan anggapan bahwa setiap disiplin ilmu mempunyai struktur
tersendiri karena itu materi kurikulum harus mencakup kajian yang menungkinkan
anak memahami struktur bidang ilmu tertentu.
Terdapat beberapa criteria dalam
menyusun materi kurikulum.Hilda
Taba (1962:267) kriteria untuk memilih isi materi kurikulum yaitu :
· Materi harus sahih dan signifikan,
artinya menggambarkan pengetahuan mutakir.
· Relevan dengan kenyataan social dan
kultur agar anak lebih memahaminya.
· Materi harus seimbang antara
keluasan dan kedalaman.
· Materi harus mencakup berbagai ragam
tujuan.
· Sesuai dengan kemampuan dan
pengalaman peserta didik.
· Materi harus sesuai kebutuhan dan
minat peserta didik”
· Pengembangan
materi kurikulum harus berdasarkan prinsif-prinsif sebagai berikut:
· Mengandung
bahan kajian yang dapat dipelajari siswa dalam pembelajaran.
· Berorientasi
pada tujuan, sesuai dengan hirarki tujuan pendidikan.
Materi pembelajaran disusun secara logis dan
sistematis, dalam bentuk :
a. Teori; seperangkat konstruk atau
konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan
pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan – hubungan
antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala
tersebut.
b. Konsep; suatu abstraksi yang dibentuk
oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari
sekelompok fakta atau gejala.
c. Generalisasi; kesimpulan umum
berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau
pembuktian dalam penelitian.
d. Prinsip; yaitu ide utama, pola skema
yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
e. Prosedur; yaitu seri
langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan
peserta didik.
f. Fakta; sejumlah informasi khusus
dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat
serta kejadian.
g. Istilah, kata-kata perbendaharaan yang
baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
h. Contoh/ilustrasi, yaitu hal atau
tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau
pendapat.
i. Definisi:yaitu penjelasan tentang makna
atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
j. Preposisi, yaitu cara yang digunakan
untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
3.
Hubungan Konten Kurikulum dengan Tujuan Pendidikan
Tujuan kurikulum pada hakikatnya
adalah tujuan dari setiap program pendidikan yang akan diberikan pada anak
didik dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat
dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, bahwa :
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab".
Tujuan
pendidikan antara lain:
1)
Tujuan Institusional (Kompetensi Lulusan)
Adalah tujuan yang yang harus dicapai oleh suatu
lembaga pendidikan, contoh : SD, SMP, SMA
2)
Tujuan kurikuler (Standart Kompetensi)
Adalah tujuan bidang studi atau mata pelajaran
sehingga mencapai hakikat keilmuan yang ada didalamnya.
3)
Tujuan instruksional (Kompetensi Dasar)
“Tujuan instruksional (Kompetensi Dasar) dirumuskan
sebagai kemampuan-kemampuan yang diharapkan dimiliki anak didik setelah mereka
menyelesaikan proses belajar mengajar”,
Ø Tujuan
instruksional Umum (Indikator Umum) Kemampuan tersebut sifatnya lebih luas dan mendalam.
Ø Tujuan
instruksional khusus (Indikator khusus)
Kemampuan
lebih terbatas dan harus dapat diukur pada saat berlangsunganya prose belajar mengajar.
Sistem adalah: “suatu keseluruhan
terpadu yang terdiri dari berbagai elemen yang masing masing elemen terkait
dengan elemen yang lain. Jika pemahaman sistem diatas dipergunakan melihat
kurikulum itu ada sejumlah komponen yang terkait dan berhubungan satu sama lain
untuk mencapai tujuan. Dengan demikian, dipandang sistem terhadapa kurikulum,
artinya kurikulum itu dipandang memiliki sejumlah komponen-komponen yang saling
berhubungan, sebagai kesatuan yang bulat untuk mencapai tujuan.
Definisi diatas memberikan gambaran
bahwa pendekatan sistem dalam pengembangan kurikulum merupakan bentuk berputar
dan dinamis dimana empat komponen dari suatu model saling berhubungan. Jadi
dapat disimpulkan dilihat dari gambar diatas bahwa anatara satu komponen dengan
komponen yang lain mempunyai hubungan erat dan tidak dapat dipisahahkan .
Dalam komponen kurikulum ada hal yang perlu diperhatikan dan
dipertimbangkan, yaitu: “a). tujuan yang ingin dicapai, b). materi yang perlu
disiapkan untuk mencapai tujuan, c).
susunan materi/pengalaman belajar, d). Organisasi kurikulum dan e). evaluasi apakah tujuan yang
ditetapkan tercapai. Komponen yang satu dengan yang lain saling berkaitan dan
membentuk satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan
Bagan diatas menggambarkan bahwa system kurikulum terbentuk
oleh komponen-komponen yang menyatu menjadi suatu kesatuan system yang
menjadikan saling keterkaitan antara satu komponen dengan komponen lain dan
tidak dapat dipisahkan, apabila salah satu komponen terganggu atau tidak
berkaitan maka system kurikulum pun akan terganggu juga.
3.Taksonomi Tujuan Pendidikan
Menurut
Bloom, dengan bukunya Taxonomy of Educational Objectives terbitan 1965, bentuk
perilaku sebagai tujuan yang harus dirumuskan dapat digolongkan kedalam 3
domain, yaitu:
a. Domain Kognitif
Kognitif adalah tujuan pendidikan
yang berhubungan dengan kemampuan intelektual seperti mengingat dan memecahkan
masalah.Domain kognitif terbagi menjadi 6 tingkatan yaitu; pengetahuan
(knowledge), pemahaman (comprehension), penerapan (application), analisa,
sintesis dan evaluasi.
b. Domain Afektif
Afektif berkenaan dengan sikaf,
nilai-nilai dan afresiasi.Domain ini memiliki tingkatan, yaitu; penerimaan,
merespon, menghargai, mengorganisasi dan karakterisasi nilai.
c.
Domain Psikomotor.
Psikomotor adalah tujuan yang
berhubungan dengan kemampuan keterampilan atau skill seseorang. Dan
tingkatannya yaitu ; persepsi (perception), kesiapan, meniru(imitation),
membiasakan (habitual), menyesuaikan (adaption) dan menciptakan
(organization)”.
4.
Implikasi
Konten terhadap Kurikulum
Konten atau materi pelajaran sebenarnya merupakan komponen
kurikulum yang amat penting. Konten menyangkut jawaban terhadap pertanyaan,
“apakah yang diajarkan?”. Konten ini seringkali tidak diperhatikan. Artinya,
konten seringkali diserahkan saja pada keputusan guru atau diambil saja dari
buku teks yang berlimpah-limpah, tanpa mengaitkan dengan tujuan pendidikan,
tujuan kurikulum atau dengan tujuan instruksional.
Hal yang sama juga terjadi sebelum timbulnya reformasi
kurikulum pada tahun 1960, terutama di Amerika Serikat. Semua orang memberikan
perhatian lebih terhadap metode, media dan strategi yang digunakan dalam
belajar, namun kurang memperhatikan isi yang disampaikan. Oleh karenanya ahli
kurikulum harus memahami hakekat dan struktur konten yang menyangkut apa yang
akan diajarkan. Karena konten merupakan elemen kedua yang penting setelah
tujuan untuk menyusun kurikulum.
Kalau dikaji kembali pengertian kurikulum yang sangat
berbeda-beda, juga akan menghasilkan perumusan konten yang berbeda-beda. Sesuai
dengan gambaran konsep yang terkandung di dalam pengertian kurikulum yang
diajukan tersebut. Seperti yang telah ditinjau, ada yang mengartikan kurikulum
sebagai mata pelajaran, materi pelajaran atau judul-judul mata pelajaran. Jika
seperi ini, maka rencana tersebut tidak layak lagi disebut sebagai kurikulum
tetapi sebagai judul-judul pokok bahasan.
Secara singkat dapat dilihat bahwa Beaucham menyatakan bahwa
kurikum itu sebagai dokumen yang dipakai sebagai titik tolak perencanaan
instruksional, Taba dan Mocdonal mengartikan sebagai pengalaman belajar dan
hasil belajar yang dibimbing dan direncanakan, yang tidak tertulis, Krug dan
Doll mendefenisikan sebagai pengalaman belajar yang dirancang sekolah dan
Tanner dan Tanner mendefenisikan sebagai pengalaman peserta didik. Berdasarkan
pemahaman masing-masing juga menimbulkan kontek yang berbeda-beda.
Implikasi dari pengertian kurikulum tersebut bahwa
pengertian kurikulum lebih luas dari pada dokumen atau rencana kurikulum
tertulis saja, tetapi mencangkup juga implementasinya di dalam kelas untuk
dapat ditransformasikan agar menjadi pengalaman belajar yang direncanakan
mencapai tujuan pendidikan dan tujuan pembelajaran.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Makalah konten
Kurikulum ini mendeskripsikan secara terperinci tentang komponen yang harus ada
pada setiap kurikulum serta konten/isi kurikulum yang dapat digunankan untuk
proses pembelajaran. Wacana tersebut menyebutkan bahwa dalam kurikulum itu
terdapat beberapa komponen, diantaranya adalah tujuan kurikulum, bahan ajar
atau materi atau isi dari kurikulum tersebut, strategi mengajar atau metode
mengajar, media mengajar dan evaluasi pengajaran serta penyempurnaan
pengajaran. Komponen-komponen tersebut saling berhubungan satu dengan yang
lainnya. Setiap komponen mempunyai isi yang sangat penting sekali bagi
kelangsungan kurikulum.
Konten
kurikulum merupakan isi yang sudah dirancang dan harus ada di dalam kurikulum sehingga
pembelajaran yang harus dilaksanakan oleh guru dan siswa dalam proses
pembelajaran bisa berjalan dengan baik. Implikasi dari pengertian kurikulum
tersebut bahwa pengertian kurikulum lebih luas dari pada dokumen atau rencana
kurikulum tertulis saja, tetapi mencangkup juga implementasinya di dalam kelas
untuk dapat ditransformasikan agar menjadi pengalaman belajar yang direncanakan
mencapai tujuan pendidikan dan tujuan pembelajaran.
B.
Saran
Melihat
begitu pentingnya konten/isi kurikulum maka hendaknya dalam penyusunan
kurikulum memperrhatikan kriteria dalam penetapan konten kurikulum tersebut.
Sehingga kurikulum yang sudah dirancang bisa di aplikasikan sebaik-baiknya dan
mengandung konten/isi yang memang sesuai dengan tujuan pembelajaran dan tujuan
pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas, 2003. Standar
Kompetensi Bahan Kajian Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Puskur Balitbang, Jakarta.
Didik Sukiyudi, dkk. 2006. Kurikulum dan Pembelajaran. UPI Press, Bandung.
Nana Syaodih Sukmadinata. 1997. Pengembangan Kurikulum. PT. Remaja Rosdakarya, Bandung.
Nasution,
S. 1994. Dasar-dasar Kurikulum. Bandung:
Angkasa.
PP No. 46 Tahun 2008.Tentang Wajib Belajar. CV. Eko Jaya, Jakarta.
Orstein, A and Hunkins, F.P. 1998. Curriculum Fondations Principles and Issues.
New York: Prentice Hall.